16 Jan 2013

GMNI Bitung Dukung Putusan MK

Manado_ Putusan MK yang menghapus status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bitung. “Keputusan MK hendaknya dihormati oleh Dikpora yang merupakan instansi yang berwenang menangani polemik RSBI,” ujar Edwin Tumurang, Ketua GMNI Bitung.

Menurut Tumurang, selama ini RSBI hanyalah menciptakan jurang dengan sekolah negeri reguler lainnya, dimana terkesan RSBI itu ekslusif. “Dengan biaya operasional yang besar akan menimbulkan pungutan-pungutan yang akhirnya memberatkan siswa yang orang tuanya berekonomi lemah” ungkap Tumurang. Senada dikatakan Sekretaris GMNI Bitung Alfian Alow. Dikatakannya dengan adanya RSBI membuat siswa-siswa yang sekolah diluar RSBI merasa kasta mereka berada dibawah jauh dari mereka yang sekolah di RSBI. “RSBI merupakan bentuk pendidikan Kapitalis yang tidak menyentuh segala lapisan masyarakat, coba pikir anak-anak yang tidak sekolah diRSBI bagaimana perkembangan psikologi mereka” pungkas Alow. Alow juga menambahkan hendaknya pemerintah dalam memberikan subsidi pendidikan yang merata dan seadil-adilnya disetiap sekolah terlebih khusus sekolah dipedalaman atau kepulauan dan setiap sekolah negeri yang terkesan ekslusif atau borjuis seperti RSBI harus patuh pada keputusan MK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar