19 Jan 2013

MOTTO, TUJUAN DAN APLIKASI PENDIDIKAN KADER GMNI

Motto GMNI adalah: PEJUANG PEMIKIR – PEMIKIR PEJUANG
Motto tersebut mengandung makna:
  • PEJUANG PEMIKIR berarti setiap anggota GMNI adalah Pejuang Bangsa yang bercita-cita luhur yakni membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, di dalam suatu tatanan dunia yang tertib, damai dan berkeadilan sosial.
  • PEMIKIR PEJUANG berarti setiap kader GMNI adalah cendekiawan yang berjuang, atau Patriot Bangsa yang memiliki kemampuan penalaran yang tinggi, serta menguasai ilmu pengetahuan dan mau serta mampu menggunakan berbagai dimensi keilmuannya sebagai alat perjuangan menuju cita-cita.
Dengan demikian, secara positip dan tegas motto ini mengandung makna bahwa setiap anggota GMNI adalah Pejuang, yang bukan berjuang asal-asalan, tetapi pejuang yang sadar akan apa yang diperjuangkannya, dan memiliki landasan konsepsi perjuangan yang jelas dan rasional.
TUJUAN PERJUANGAN GMNI
Secara singkat tujuan perjuangan GMNI dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. GMNI bertujuan mewujudkan Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang sejati sebagaimana diuraikan oleh Bung karno, Penggali Pancasila, sebab GMNI berkeyakinan hanya di dalam tatanan masyarakat seperti ini, Rakyat Indonesia dapat diselamatkan dari belenggu kemiskinan, kebodohan, kemelaratan, keterbelakangan, dan berbagai bentuk penindasan lainnya.
  2. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka GMNI bertujuan mendidik Kader-Kader bangsa, yang akan menjadi Tenaga Pelopor dalam perjuangan Rakyat Indonesia.
APLIKASI PENDIDIKAN KADER GMNI
  1. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki watak yang mantap, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi Pribadi yang ulet, tanggap, tanggon, dan trengginas,
  2. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Patriotisme yang mantap, serta wawasan kebangsaan yang kuat, dan dengan semangat membara senantiasa siap sedia mempertahankan Pancasila, UUD 1945 serta keutuhan Negara Republik Indonesia dari berbagai ancaman Imperialisme-Kolonialisme, Kapitalisme-Separatisme.
  3.  Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Ideologi yang dalam dan senantiasa siap berada didepan barisan Perjuangan Rakyat Indonesia, dalam menentang berbagai bentuk penindasan Kapitalisme, Feodalisme, dan Militerisme.
  4. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan akademis yang mendalam, sehingga mampu menyerap berbagai disiplin ilmu pengetahuan, dan mampu mengamalkannya bagi kepentingan bangsa, negara serta umat manusia.
STRUKTUR ORGANISASI GMNI
GMNI adalah organisasi yang bersifat nasional, artinya lingkup wilayah organisasinya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan keanggotaannya mencakup seluruh mahasiswa yang berkebangsaan Indonesia.
Secara Struktural GMNI tersusun sebagai berikut:
A. LEMBAGA PIMPINAN
  1. Pada tingkat pusat / nasional dipimpin oleh lembaga PRESIDIUM GMNI
  2. Pada tingkat kota dipimpin oleh lembaga DEWAN PIMPINAN CABANG
  3. Pada tingkat Perguruan Tinggi/Akademi/Fakultas dipimpin oleh lembaga / pengurus KOMISARIAT
B. LEMBAGA KOORDINATOR
  1. Pada tingkat daerah (provinsi) Presidium dapat membentuk KOORDINATOR DAERAH sebagai pembantu Presidium.
  2. Pada tingkat Perguruan Tinggi/ Akademi yang memiliki beberapa Komisariat, Dewan Pimpinan Cabang dapat membentuk KOORDINATOR KOMISARIAT sebagai pembantu DPC
C. LEMBAGA LAINNYA
Untuk mengkoordinir kegiatan tertentu, tiap lembaga pimpinan dapat membentuk lembaga otonom, misalnya, Pecinta Alam, Pusat Pengkajian, dan lain sebagainya. Pembentukan ini sesuai dengan kebutuhan.
D. LEMBAGA PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
Kedaulatan organisasi berada ditangan anggot, dan disalurkan melalui lembaga permusyawaratan anggota. Lembaga Permusyawaratan Anggota juga mengangkat pimpinan organisasi dan menetapkan Garis Kebijakan Organisasi. Lembaga Permusyawaratan Anggota adalah:
1. Di Tingkat NASIONAL disebut KONGRES GMNI
2. Di Tingkat KOTA disebut KONFERENSI CABANG GMNI
3. Di Tingkat KOMISARIAT disebut MUSYAWARAH ANGGOTA
E. APARAT TEKNIS ORGANISASI
untuk membantu pimpinan dapat dibentuk aparat teknis yang bertugas membantu pimpinan GMNI. Aparat Teknis di tingkat pusat disebut SEKRETARIS JENDERAL dibantu beberapa staf Sekretaris Jenderal. Aparat teknis di tingkat Cabang disebut BIRO, pada tingkat Komisariat disebut STAF KOMISARIS
NILAI DASAR PERJUANGAN
  1. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa Warga Negara republik Indonesia yang Independen bersifat bebas, aktif dan berwatak kerakyatan.
  2. GMNI adalah Organisasi Mahasiswayang berwawasan Nasional yang tidak membeda-mendakan kesukuan, keagamaan, dan status sosial anggotanya, senantiasa menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan Bangsa dan Negara dalam Perjuangan.
  3. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban membela dan mengamalkan Pancasila senantiasa menjunjung tinggi Kedaulatan Negara dibidang ekonomi, politik, budaya dan pertahanan keamanan.
  4. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban menggalang kekuatan nasional yang berjuang tanpa pamrih dalam melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
  5. GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang menjunjung tinggi kedaulatan negara, harkat danmartabat rakyat serta nama dan citra GMNI dalam kata-kata, sikap maupun perbuatan.
  6. GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai kader bangsa yang bersikap jujur, senantiasa patuh dan taat pada amanat dan konstitusi organisasi, menepati janji dan sumpah keanggotaan.
  7. Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai penuntut ilmu yang bertanggung jawab, bersikap sopan dan menghargai sesamanya.
  8.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang tidak menjadikan status sebagai predikat, senantiasa mengejar cita-cota tanpa kenal menyerah, menunjukkan kesederhanaan hidup serta menjadi tauladan dalam lingkungannya.
  9.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bermaksud melanjutkan cita-cita proklamasi dan amanat UUD 1945 dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial.
10.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai insan akademis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam pergaulan bangsa-bangsa.
KEANGGOTAAN
Perhatikan syarat-syarat pokok bagi keanggotaan GMNI berikut ini. Bila saudara sudah mantap dalam menentukan pilihan, renungkan kembali berbagai muatan missi perjuangan GMNI. Bila saudara tetap mantap dalam menentukan pilihan, bukalah lembaran berikut, dan teguhkanlan janji didalam hati masing-masing, dan terakhir, print page Ikrar Prasetya Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang Indonesia, dan tanda-tangani. Segera ajukan kepada DPC GMNI terdekat.
I.1. Syarat-Syarat Anggota
  1. Mahasiswa Indonesia yang menyetujuai Azas/ Doktrin serta tujuan dan usaha-usaha Organisasi.
  2. Mengajukan permohonan tertulis dan menyatakan setia pada Garis Perjuangan dan sanggup menaati semua peraturan organisasi.
  3. Tidak menjadi anggota organisasi lain yang tujuan dan prinsip perjuangannya berbeda/ bertentangan dengan GMNI.
  4. Telah mengikuti Program Penerimaan Anggota Baru (PPAB)/ Masa Gemblengan Anggota (MGA) GMNI.
I.2. Hak-hak Anggota
  1. Bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul kepada pimpinan baik lisan maupun tulisan.
  2. Hak bersuara dan berbicara didalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota.
  3. Hak memilih dan dipilih.
  4. Hak memeriksa dan meminta pertanggung-jawaban pimpinan GMNI dalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota.
  5. Hak membela diri dalam Kongres GMNI.
I.3. Kewajiban Anggota
  1. Wajib aktif dalam menjalankan/ melaksanakan tujuan serta usaha dan program organisasi.
  2. Wajib mengikuti rapat, diskusi dan pendidikan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh organisasi.
  3. Wajib membayar uang pangkal dan iuran anggota.
I.4. Kehilangan Keanggotaan
  1. Bukan berstatus mahasiswa lagi, kecuali bagi yang mendapat pengecualian menurut Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga GMNI.
  2. Bukan Warga Negara Republik Indonesia lagi.
  3. Mengundurkan diri dari GMNI melalui Surat Pengunduran Diri kepada lembaga pimpinan GMNI.
  4. Meninggal dunia.
  5. Dipecat, setelah tidak mampu membela diri didepan Kongres GMNI.
IKRAR PRASETYA KORPS
PEJUANG PEMIKIR – PEMIKIR PEJUANG
Kami, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini, Kami mengaku bahwa:
v  Kami adalah Makhluk ciptaan Tuhan Al-Khalik, dan bersumber serta bertaqwa kepada-Nya.
v  Kami adalah Warga Negara Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan setia kepada cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
v  Kami adalah Pejuang Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, lahir dari rakyat yang berjuang, dan senantiasa siap sedia berjuang untuk dan bersama rakyat, membangun masyarakat Pancasila.
v  Kami adalah Patriot Indonesia, yang percaya kepada kekuatan diri sendiri, berjiwa optimis dan dinamis dalam perjuangan, senantiasa bertindak setia-kawan kepada sesama kawan seperjuangan.
v  Kami adalah Mahasiswa Indonesia, penuh kesungguhan menuntut ilmu dan pengetahuan setinggi-tingginya untuk diabdikan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan umat manusia.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, Demi Kehormatan, kami berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidup kami sehari-hari.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niat dan tekad kami, dengan taufik dan hidayat-Nya serta dengan inayat-Nya.
(kota tempat tinggal), (tanggal/bulan/tahun)
(tanda-tangan)
(nama lengkap)
PERHATIKAN:
  1. Ikrar ini harus ditandatangani oleh setiap Calon Anggota/ Anggota.
  2. Sebelum membubuhkan tanda-tangan, saudara harus membaca dan merenungkan isi Ikrar ini. Bila saudara sudah berkeyakinan mantap akan dapat melaksanakan isi Ikrar, saudara dipersilahkan untuk mem-print halaman ini guna menandatanganinya, dan segera diserahkan kepada DPC GMNI terdekat.
  3. Bila masih ragu-ragu, saudara agar berdo’a mohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar